LSP SMK Negeri 1 Lamongan dirintis oleh para pemangku kepentingan yang
pendiriannya dipersiapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Lamongan No. 420/798/413.101.112/2015 pada tanggal 15
Desember 2015. LSP SMK Negeri 1 Lamongan terdiri dari unsur Dewan Pengarah, Personil LSP, pakar dan praktisi dibidangnya yang
berkomitmen dalam rangka untuk ikut berperan
serta dalam melaksanakan sertifikasi
kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan, sasaran, visi dan misi
peningkatan kualitas kompetensi dan
profesionalisme di dalam negeri dalam arti yang sebenamya.
Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggannya yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi
bidang Bidang Bisnis dan Manajemen,
Pariwisata, Jasa Boga dan Multimedia yang kompeten,
menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP SMK Negeri 1 Lamongan dalam mendukung program pemerintah, yakni antara
lain :
a. LSP SMK Negeri 1 Lamongan yang dibentuk dan didirikan
merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi
kompetensi kerja profesi Bidang Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Jasa Boga dan Multimedia.
b. Bahwa untuk itu, LSP SMK Negeri 1 Lamongan tidak hanya bergerak dibidang
sektor Bidang Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Jasa Boga dan Multimedia,
tetapi dapat pula ke depannya dikembangkan ke arah sub-sub bidang pekerjaan
lain sesuai kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang
akan bekerja mandiri untuk daerah dan budayanya.
c. Didorong oleh keinginan untuk
memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety
insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP SMK Negeri 1 Lamongan yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.